Bikin Malu Korps Bhayangkara, 9 Polisi Dipecat tidak dengan Hormat
jpnn.com, PALEMBANG - Sembilan anggota Polrestabes Palembang terpaksa harus menanggung malu, karena dipecat tidak dengan hormat.
Kesembilan anggota tersebut meliputi Aiptu Syawaluddin, Bripka Muslim Ariano, Briptu Andrey, Brigadir Supriyanto, Brigadir Tulus P Tobing, Bripka Gunawan, Brigadir Helbert Robby, Bripka Zulfikar, dan Brigadir Richard Andika.
Mereka dipecat lantaran terbukti positif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Upacara PTDH berlangsung di Aula Mapolrestabes Palembang langsung dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Senin (18/1), pukul 07.00 WIB.
Kombes Irvan mengatakan, pelanggaran narkotika merupakan hal serius. Personel kepolisian sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba harus tegas dan bersih.
“Saya tidak mau bekerja sama dengan orang yang positif menggunakan narkoba. Jangan sibuk mengurusi orang lain, sedangkan dalam diri kami berantakan,” tegasnya.
Kombes Irvan menambahkan, upacara PTDH bukan merupakan akhir dari segalanya.
"Ini bukan akhir segalanya. Ada contoh personel kami dari Lampung, setelah diberhentikan, dia berbisnis jualan kayu. Dari situ dia bisa eksis dan bangkit lagi. Tetap semangat, kehidupan bukan hanya dari Polri masih banyak jalan,” tambahnya.(rus/palpos.id)
Sembilan anggota Polrestabes Palembang terpaksa harus menanggung malu, karena dipecat tidak dengan hormat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas