Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir EM dan Briptu AG Dipecat dengan Tidak Hormat

Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir EM dan Briptu AG Dipecat dengan Tidak Hormat
Polresta Jambi melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya karena terlibat narkoba dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap oleh pengadilan negeri setempat. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

Polresta Jambi berharap hal ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat anggota polri lainnya, khususnya Polresta Jambi, agar tidak mendekati yang namanya narkoba.(antara/jpnn)

Waka Polresta Jambi AKBP Bambang Irawan memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya di lapangan Mapolresta Jambi, Selasa (19/11).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News