Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir EM dan Briptu AG Dipecat dengan Tidak Hormat
Selasa, 19 November 2019 – 14:54 WIB

Polresta Jambi melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya karena terlibat narkoba dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap oleh pengadilan negeri setempat. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi
Polresta Jambi berharap hal ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat anggota polri lainnya, khususnya Polresta Jambi, agar tidak mendekati yang namanya narkoba.(antara/jpnn)
Waka Polresta Jambi AKBP Bambang Irawan memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya di lapangan Mapolresta Jambi, Selasa (19/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Dua Polisi di Makassar Ditangkap Propam Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba
- Instruksi Terbaru Kapolri buat Seluruh Personel, Tanpa Terkecuali
- Irjen Rudy Berang, Oknum Polisi yang Pakai Sabu-sabu dengan Wanita di Indekos Siap-siap Saja
- 2 Polisi Ini Memalukan, AKBP Taufik Sebut Ini Sudah Ketetapan Kapolri