Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir Niko Diciduk Polisi saat Bertugas

Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir Niko Diciduk Polisi saat Bertugas
Brigadir Niko Harianga (kanan) bersama 3 tersangka lainnya ditangkap Polres Humbahas karena peredaan narkoba. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, HUMBAHAS - Seorang personel Polsek Pollung bernama Brigadir Niko Harianja ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalagunaan narkoba.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan, AKBP Rudi Hartono, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut, Senin (18/5).

Kapolres mengatakan penangkapan Brigadir Niko berawal dari pengembangan penangkapan tiga pengedar sabu-sabu di SPBU Desa Pollung pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya anggota menangkap tiga pengedar sabu-sabu bernama Daniel Saragi, 35, warga Simpang Bondar Sibabiat Desa Sisunggulom Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Josua Hutagalung, 33, warga Desa Simaung-Maung Kecamatan Tarutung dan Linggom Lumbangaol, 27, warga Desa Pollung Kecamatan Pollung.

“Kami mendapat informasi ada transaksi narkoba di lokasi SPBU di Desa Pollung. Anggota langsung menuju lokasi dan menangkap ketiga pelaku di lokasi,” ujarnya.

“Dari tangan Daniel Saragi kami amankan 4 paket jenis sabu-sabu. Rencananya, akan dijual kepada Linggom Lumbangaol warga Desa Pollung Kecamatan Pollung,” tambahnya.

Selain menemukan sabu-sabu, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp937 ribu.

Bahkan satu tersangka lain bernama Josua Hutagalung mengaku uang Rp500 ribu diterima dari Brigadir Niko Harianja untuk membeli sabu-sabu.

Seorang personel Polsek Pollung bernama Brigadir Niko Harianja ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalagunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News