Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir Niko Diciduk Polisi saat Bertugas

jpnn.com, HUMBAHAS - Seorang personel Polsek Pollung bernama Brigadir Niko Harianja ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan, AKBP Rudi Hartono, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut, Senin (18/5).
Kapolres mengatakan penangkapan Brigadir Niko berawal dari pengembangan penangkapan tiga pengedar sabu-sabu di SPBU Desa Pollung pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya anggota menangkap tiga pengedar sabu-sabu bernama Daniel Saragi, 35, warga Simpang Bondar Sibabiat Desa Sisunggulom Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Josua Hutagalung, 33, warga Desa Simaung-Maung Kecamatan Tarutung dan Linggom Lumbangaol, 27, warga Desa Pollung Kecamatan Pollung.
“Kami mendapat informasi ada transaksi narkoba di lokasi SPBU di Desa Pollung. Anggota langsung menuju lokasi dan menangkap ketiga pelaku di lokasi,” ujarnya.
“Dari tangan Daniel Saragi kami amankan 4 paket jenis sabu-sabu. Rencananya, akan dijual kepada Linggom Lumbangaol warga Desa Pollung Kecamatan Pollung,” tambahnya.
Selain menemukan sabu-sabu, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp937 ribu.
Bahkan satu tersangka lain bernama Josua Hutagalung mengaku uang Rp500 ribu diterima dari Brigadir Niko Harianja untuk membeli sabu-sabu.
Seorang personel Polsek Pollung bernama Brigadir Niko Harianja ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka