Bikin Malu Korps Bhayangkara, Iptu Samson Susaei Langsung Dinonaktifkan dari Jabatannya
Jumat, 10 Januari 2020 – 17:43 WIB
jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu menegaskan Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring yang terlibat kasus peredaran narkoba telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek dan sudah diganti atau dimutasikan untuk efisiensi penanganan," kata AKBP Benny R Hutajulu, Jumat.
Penonaktifan tersebut, kata Benny, sesuai dengan amanat dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar untuk menegakkan hukum secara tegas.
"Kalau keseriusan sudah tampak dengan penegakan hukum, yang kami lakukan tanpa tebang pilih, termasuk oknum polisi yang seharusnya jadi panutan masyarakat. Kami komitmen untuk hal tersebut termasuk tindakan tegas terukur bagi para pelaku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Tanah Karo mengamankan Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Awal mula terungkapnya kasus tersebut dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung.
Ketiga pelaku yang ditangkap ini yakni Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan.
Pada saat pengembangan, salah seorang dari ketiga pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu oknum pejabat kepolisian.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu menegaskan Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring yang terlibat kasus peredaran narkoba telah dinonaktifkan dari jabatannya.
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak