Bikin Malu Korps Bhayangkara, Sembilan Bintara Dipecat dengan Tidak Hormat
Sesuai SK yang dibacakan pada upacara tersebut sembilan anggota yang memperoleh sanksi PTDH yakni Bripda Fernando Rudolf Rio Erari Bintara Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat.
Bripda Charles Mesak Soindemi Bintara pada Direktorat Pamobvit Polda Papua Barat, Bripda Stephenson Salamoni Bintara Yanma Polda Papua Barat, Bripda Lukas Ferbandes Kolomsusu Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Selatan,
Lalu Brigpol Eriksin Ohoi Wirin Bintara Polsek Ayamaru Polres Sorong Selatan, dan Brigpol Eri Dwu Setiawan Bintara Polsubsektor Sawiat Polres Sorong Selatan.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebut Hakim PN Medan Dibunuh, Pelakunya Ternyata
Selanjutnya, Brigpol Darus Yoap Rumboi Sano Bintara Bag Sumda Polres Raja Ampat, Briptu Ivon Wanggai Bintara Sat Sabhara Polres Raja Ampat serta Bripda Paulus Maeideni Wanggai Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Kota.(antara/jpnn)
Sembilan bintara Polda Papua Barat dipecat karena melakukan pelanggaran desersi dan meninggalkan tugas dalam waktu yang cukup lama.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Perihal OPM, Senator Filep Wamafma Laporkan Alvarez Kapisa ke Ditreskrimsus Polda Papua Barat
- Operasi Separatis Mansinam 2024 di Maybrat, Polda Papua Barat Kerahkan 70 Personel Brimob
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat