Bikin Malu Polri, 11 Oknum Polisi akan Dipecat, Irjen Panca: Tak Ada Ampun Buat Mereka
Sabtu, 09 Oktober 2021 – 17:00 WIB

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (ANTARA/HO)
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
”Ya, diancam hukuman mati, dan paling ringan penjara selama 20 tahun,” kata Dedi Saragih.(dwi/azw/sumutpos/rakyatempatlawang)
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akan memecat secara tidak hormat 11 oknum polisi yang menjual barang bukti hasil tangkapan ke bandar narkoba di Kota Tanjungbalai.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka