Bikin Malu Polri, Aipda SD dan Bripka IFF Diciduk Ketika Membeli Sabu-Sabu
jpnn.com, MAKASSAR - Dua personel Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar ditangkap tim Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, kedua anggota polisi itu masih dalam pemeriksaan penyidik Propam Polri.
"Iya betul. Ada anggota kami terlibat narkoba. Kalau terkait (penanganan) itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang saya tahu dia ditangkap saat membeli sabu," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto dikutip dari Antara, Kamis (3/8).
Dari informasi yang dihimpun, dua anggota Polri aktif tersebut berinisal Aipda SD dan Bripka IFF.
Keduanya, ditangkap di Jalan Veteran Utara saat hendak ke luar di Jalan Lure diduga setelah bertransaksi dengan bandar narkoba yang kini dalam pengejaran.
Barang bukti ditemukan satu saset bening diduga narkotika saat pemeriksaan di bawah setir sepeda motor yang ditutupi batu agar tidak ketahuan saat petugas yang mencegatnya.
Penangkapan tersebut setelah tim memastikan keduanya membawa narkoba setelah mendapat informasi dari informan adanya transaksi narkotika di lokasi setempat pada Senin 31 Juli 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana mengakui adanya oknum anggota Polri terlibat narkoba dan kini dalam pemeriksaan.
Dua personel Polri, Aipda SD dan Bripka IFF dibekuk ketika sedang membeli sabu-sabu.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi