Bikin Malu Polri, Aipda SD dan Bripka IFF Diciduk Ketika Membeli Sabu-Sabu
jpnn.com, MAKASSAR - Dua personel Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar ditangkap tim Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, kedua anggota polisi itu masih dalam pemeriksaan penyidik Propam Polri.
"Iya betul. Ada anggota kami terlibat narkoba. Kalau terkait (penanganan) itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang saya tahu dia ditangkap saat membeli sabu," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto dikutip dari Antara, Kamis (3/8).
Dari informasi yang dihimpun, dua anggota Polri aktif tersebut berinisal Aipda SD dan Bripka IFF.
Keduanya, ditangkap di Jalan Veteran Utara saat hendak ke luar di Jalan Lure diduga setelah bertransaksi dengan bandar narkoba yang kini dalam pengejaran.
Barang bukti ditemukan satu saset bening diduga narkotika saat pemeriksaan di bawah setir sepeda motor yang ditutupi batu agar tidak ketahuan saat petugas yang mencegatnya.
Penangkapan tersebut setelah tim memastikan keduanya membawa narkoba setelah mendapat informasi dari informan adanya transaksi narkotika di lokasi setempat pada Senin 31 Juli 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana mengakui adanya oknum anggota Polri terlibat narkoba dan kini dalam pemeriksaan.
Dua personel Polri, Aipda SD dan Bripka IFF dibekuk ketika sedang membeli sabu-sabu.
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam