Bikin Malu Polri, Aipda SD dan Bripka IFF Diciduk Ketika Membeli Sabu-Sabu
Kamis, 03 Agustus 2023 – 12:41 WIB
Dia menegaskan bila keduanya terbukti bersalah, maka dikenakan sanksi berat baik pidana maupun kode etik.
"Informasi sudah diserahkan ke Propam untuk diperiksa dulu. Jangan ada yang bermain-main dengan narkoba. Jika ada, maka ditindak tegas. Jangan ada yang menjadi pengedar, pengguna, ataupun yang lain," katanya.
Selain itu, kata Komang, sesuai instruksi Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso telah memberikan peringatan dan mewanti-wanti jangan ada anggota terlibat narkotika karena jelas sanksinya.
"Sudah diwanti-wanti oleh Pak Kapolda dan selalu mengingatkan jangan coba-coba bermain dengan narkoba, itu setiap hari saat apel selalu diingatkan anggota terkait itu," katanya. (antara/jpnn)
Dua personel Polri, Aipda SD dan Bripka IFF dibekuk ketika sedang membeli sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi