Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Suasana upacara penyerahan SK pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigadir AN, Senin (19/7/2021). Foto: humas Polres OKU

Ia juga berharap kepada AN agar tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

“Semoga ke depannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.

Agar kejadian serupa tidak dialami anggota yang lain, Kapolres berpesan agar personelnya saat menjalankan tugas lebih mawas diri, serta jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karier dan pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata

“Semoga kejadian ini dapat diambil hikmahnya,” tandas dia. (*/palpos.id)

Seorang anggota Polres OKU, Sumatera Selatan, berinisial Brigadir AN diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran kode etik.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News