Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Rabu, 21 Juli 2021 – 14:15 WIB
Ia juga berharap kepada AN agar tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga ke depannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.
Agar kejadian serupa tidak dialami anggota yang lain, Kapolres berpesan agar personelnya saat menjalankan tugas lebih mawas diri, serta jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karier dan pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata
“Semoga kejadian ini dapat diambil hikmahnya,” tandas dia. (*/palpos.id)
Seorang anggota Polres OKU, Sumatera Selatan, berinisial Brigadir AN diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran kode etik.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Oknum Polisi Polda Bali Dipecat
- Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat