Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Rabu, 21 Juli 2021 – 14:15 WIB

Suasana upacara penyerahan SK pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigadir AN, Senin (19/7/2021). Foto: humas Polres OKU
Ia juga berharap kepada AN agar tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga ke depannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.
Agar kejadian serupa tidak dialami anggota yang lain, Kapolres berpesan agar personelnya saat menjalankan tugas lebih mawas diri, serta jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karier dan pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata
“Semoga kejadian ini dapat diambil hikmahnya,” tandas dia. (*/palpos.id)
Seorang anggota Polres OKU, Sumatera Selatan, berinisial Brigadir AN diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran kode etik.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan