Bikin Malu Polri, Brigadir RA Mengamuk Hanya Gegara Disalip Pengemudi Lain
jpnn.com, KALIMANTAN SELATAN - Seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa diperiksa Bidang Propam lantaran mengamuk di jalanan dan mengacungkan senjata.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan, oknum anggota polisi berinisial RA itu sudah diamankan. Dari pemeriksaan awal, Brigadir RA mengaku kesal karena disalip oleh pengemudi lain.
“Kejadiannya Minggu, jadi anggota pulang tugas lapangan dalam kondisi kelelahan. Kemudian, di jalan disalip pengemudi mobil ugal-ugalan,” ujar Rifa’i saat dihubungi Selasa (29/9).
Menurut Rifa’i, Brigadir RA yang kesal langsung mengeluarkan airsoft gun. Jadi, kata dia, benda yang dikeluarkan oleh oknum polisi itu bukan senjata api tapi hanya airsoft gun yang tujuannya untuk menakut-nakuti.
“Mungkin nakut-nakutin. (Airsoft gun) bukan punya sendiri dan lagi diselidiki,” tutur Rifa'i.
Saat ini, Brigadir RA sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Kalimantan Selatan karena melanggar disiplin dan kode etik, yang sanksinya paling ringan teguran lisan.
“Hukuman tidak mungkin paling ringan, karena sudah membahayakan masyarakat. Terus hukumannya ada mutasi, demosi dan tunda naik pangkat. Sekolahnya ditunda. Jadi nanti tunggu hasil pemeriksaan saja,” pungkas Rifa’i. (cuy/jpnn)
Seorang oknum anggota Polri terpaksa diperiksa Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan. Hal ini dikarenakan anggota tersebut mengacungkan senjata di jalanan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa