Bikin Malu Polri, Bripka IU dan Seorang Polwan Dipecat, Astaga!
Selasa, 07 Februari 2023 – 11:39 WIB
Mantan Kapolres Bone Bolango tersebut mengatakan bahwa tindakan PTDH itu terpaksa dilakukan demi menjaga muruah institusi.
Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba karena sudah beberapa kali diingatkan, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
"Mereka telah mencederai institusi dan mengkhianati nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetia, mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya," tegas Wahyu. (antara/jpnn)
Dua polisi yang bertugas di Polda Gotontalo, Bripka IU dan Polwan Briptu WP dipecat, karena terbukti melanggar kode etik Polri.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Propam Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Langsung Dipecat
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi