Bikin Malu Polri, Bripka RHL Ditahan, Kariernya sebagai Polisi Segera Tamat
![Bikin Malu Polri, Bripka RHL Ditahan, Kariernya sebagai Polisi Segera Tamat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/19/kepala-bidang-humas-polda-sumatera-utara-kombes-hadi-wahyudi-13.jpg)
jpnn.com, KUTALIMBARU - Oknum polisi Bripka RHL terduga pelaku pencabulan terhadap istri tahanan kasus narkoba berinisial MU, 19, akhirnya ditahan.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, itu juga terancam dipecat.
“Dia (Bripka RHL), sudah ditahan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Penahanan Bripka RHL dilakukan usai menjalani sidang kode etik di Mako Polrestabes Medan, Kamis, (11/11/2021).
“Sidang kode etik sudah dilakukan,” ucapnya.
Hadi mengatakan Bidang Propam Polda Sumut dalam waktu akan menggelar sidang kode etik kembali terhadap Bripka RHL. Dia terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) atau dipecat.
“Menunggu sidang kode etik lanjutannya. Terancam PTDH,” sebutnya.
Untuk kasus dugaan pencabulan ini, sambung Hadi, dilakukan proses hukum dan penyelidikan dilakukan Subdit Reknata Dit Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Oknum polisi Bripka RHL terduga pelaku pencabulan terhadap istri tahanan kasus narkoba berinisial MU, 19, akhirnya ditahan.
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat