Bikin Malu Polri, Briptu DI Langsung Ditahan Propam

jpnn.com, LAHAT - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.
Briptu DI ditahan karena menipu teman wanitanya sebesar ratusan juta rupiah.
Setelah menjalani sidang disiplin pada 20 Maret 2023, Briptu DI langsung ditahan.
Dari keterangan korban berinisial SA, 28, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, mengatakan dirinya merupakan teman yang dikenalnya.
“Kenal dengan DI saat mengurus pajak motor di Samsat,” ujar SA.
Pada September 2022 lalu, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp 2 juta sebanyak dua kali di bulan yang sama.
“Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi apalagi DI seorang anggota polisi,” ungkap SA.
Lalu, DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp 33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus