Bikin Malu Polri, Briptu DI Langsung Ditahan Propam

Bikin Malu Polri, Briptu DI Langsung Ditahan Propam
Oknum Polres Lahat yang ditahan di sel tahanan Bid Propam Polda Sumatera Selatan. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.

Briptu DI ditahan karena menipu teman wanitanya sebesar ratusan juta rupiah.

Setelah menjalani sidang disiplin pada 20 Maret 2023, Briptu DI langsung ditahan.

Dari keterangan korban berinisial SA, 28, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, mengatakan dirinya merupakan teman yang dikenalnya.

“Kenal dengan DI saat mengurus pajak motor di Samsat,” ujar SA.

Pada September 2022 lalu, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp 2 juta sebanyak dua kali di bulan yang sama.

“Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi apalagi DI seorang anggota polisi,” ungkap SA.

Lalu, DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp 33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga.

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News