Bikin Malu Polri, Briptu DI Langsung Ditahan Propam
jpnn.com, LAHAT - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.
Briptu DI ditahan karena menipu teman wanitanya sebesar ratusan juta rupiah.
Setelah menjalani sidang disiplin pada 20 Maret 2023, Briptu DI langsung ditahan.
Dari keterangan korban berinisial SA, 28, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, mengatakan dirinya merupakan teman yang dikenalnya.
“Kenal dengan DI saat mengurus pajak motor di Samsat,” ujar SA.
Pada September 2022 lalu, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp 2 juta sebanyak dua kali di bulan yang sama.
“Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi apalagi DI seorang anggota polisi,” ungkap SA.
Lalu, DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp 33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat