Bikin Malu Polri, Briptu DI Langsung Ditahan Propam
Rabu, 22 Maret 2023 – 09:17 WIB

Oknum Polres Lahat yang ditahan di sel tahanan Bid Propam Polda Sumatera Selatan. Foto: dokumen/sumeks.co
“Padahal itu uang saya dan orang tua,” bebernya lagi.
Pada Januari 2023, SA bersama pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan mereka menjadi renggang.
Padahal korban sudah memberikan sejumlah uang kepada Britpu DI. Karena hubungan mereka tak bisa dilanjutkan lagi, SA pun meminta uangnya dikembalikan.
“Totalnya mencapai Rp 103 juta, dari hasil transfer dan cash. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp 37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” bebernya.(antara/jpnn)
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34