Bikin Malu Polri, Seorang Polisi di NTB Berbuat Terlarang di Hotel

Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman, khususnya yang berkaitan dengan penelusuran asal-usul sabu-sabu tersebut.
Bila dari kasus ini terbongkar jaringan narkoba yang melibatkan peran anggota kepolisian lainnya, Helmi menegaskan, tidak akan pandang bulu dan tetap memprosesnya secara hukum.
"Siapa pun dia yang terlibat, walaupun polisi, kami akan tangkap," kata Helmi menegaskan lagi.
Kini empat pelaku yang telah menjalani penahanan di Mapolda NTB, kata Helmi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Sementara itu dulu, untuk perkembangan lebih lanjutnya, akan kami sampaikan nanti," pungkasnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi aktif berinisial EW itu berbuat terlarang bersama tiga orang lainnya, dua di antaranya pernah menjadi anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Adek
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri