Bikin Malu! Saat Digerebek Lagi Asyik Nonton Film 'Syurr', Korbannya Anak 6 Tahun
jpnn.com - SURABAYA–Perbuatan asusila yang dilakukan M. Bunawi, 33, warga Jalan Sememi, menjadi pelajaran berharga agar orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya. Kemarin (28/7) Bunawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran terbukti mencabuli tetangganya yang masih berusia enam tahun.
Kasus ini terungkap saat korban, sebut saja Bunga, mengeluhkan sakit di alat vitalnya. Orang tua korban pun mencoba mencari tahu hal yang menimpa anaknya. Dengan polos, Bunga menceritakan perbuatan cabul Bunawi, tetangganya.
Orang tua Bunga yang tidak terima melapor hal tersebut ke polisi.
Ketika ditangkap polisi, Bunawi justru tengah asyik menonton film orang "dewasa" beradegan syur.
Kepada polisi Bunawi mengaku melakukan perbuatan amoral itu pada 28 Juni silam.
Saat itu, Bunga bermain-main dengan keponakan Bunawi. Saat itu, rok Bunga tersingkap dan terlihatlah celana dalamnya.
Kejadian tersebut membuat nafsu Bunawi muncul. Lalu, dia mengajak Bunga ke kamarnya dan melakukan perbuatan cabul itu.
Ketika ditangkap, Bunawi tidak mengakui perbuatannya. “Setelah hasil visum keluar, tersangka tidak bisa mengelak lagi. Dari visum, kami dapatkan bukti bahwa bagian vital korban mengalami lecet,” kata Wakasatres- krim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebekti.
SURABAYA–Perbuatan asusila yang dilakukan M. Bunawi, 33, warga Jalan Sememi, menjadi pelajaran berharga agar orang tua senantiasa mengawasi
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang