Bikin Malu! Saat Digerebek Lagi Asyik Nonton Film 'Syurr', Korbannya Anak 6 Tahun

jpnn.com - SURABAYA–Perbuatan asusila yang dilakukan M. Bunawi, 33, warga Jalan Sememi, menjadi pelajaran berharga agar orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya. Kemarin (28/7) Bunawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran terbukti mencabuli tetangganya yang masih berusia enam tahun.
Kasus ini terungkap saat korban, sebut saja Bunga, mengeluhkan sakit di alat vitalnya. Orang tua korban pun mencoba mencari tahu hal yang menimpa anaknya. Dengan polos, Bunga menceritakan perbuatan cabul Bunawi, tetangganya.
Orang tua Bunga yang tidak terima melapor hal tersebut ke polisi.
Ketika ditangkap polisi, Bunawi justru tengah asyik menonton film orang "dewasa" beradegan syur.
Kepada polisi Bunawi mengaku melakukan perbuatan amoral itu pada 28 Juni silam.
Saat itu, Bunga bermain-main dengan keponakan Bunawi. Saat itu, rok Bunga tersingkap dan terlihatlah celana dalamnya.
Kejadian tersebut membuat nafsu Bunawi muncul. Lalu, dia mengajak Bunga ke kamarnya dan melakukan perbuatan cabul itu.
Ketika ditangkap, Bunawi tidak mengakui perbuatannya. “Setelah hasil visum keluar, tersangka tidak bisa mengelak lagi. Dari visum, kami dapatkan bukti bahwa bagian vital korban mengalami lecet,” kata Wakasatres- krim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebekti.
SURABAYA–Perbuatan asusila yang dilakukan M. Bunawi, 33, warga Jalan Sememi, menjadi pelajaran berharga agar orang tua senantiasa mengawasi
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK