Bikin Malu, Sepasang Anggota Polri Terlibat Penculikan Warga Asing
jpnn.com, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan dan penyekapan terhadap warga negara asing bernama Matthew Simon Craib. Korban disekap oleh sejumlah orang dan melibatkan polisi untuk mendapat tebusan uang.
Kadiv Propram Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya tindakan ini. “Ditangani Resmob Polda Metro (kasus pidana), untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro Jaya setelah proses penanganan pidana selesai,” kata Sigit ketika dikonfirmasi, Minggu (3/11).
Aksi penyekapan ini terjadi pada 30 Oktober lalu. Polisi bisa mengungkap kasus ini setelah istri korban yakni Vitri Lugvianty melapor ke Polda Metro Jaya.
Ketika itu, dari keterangan pelapor, korban berencana bertemu rekan kerjanya untuk membahas pekerjaan. Namun, hingga tengah malam, korban tak kunjung pulang.
Dari kasus ini, kepolisian menangkap sejumlah pelaku yakni G selaku rekan kerja korban. Kemudian NA yang merupakan pacar G.
Selanjutnya ada saudara dari NA yakni Bripda JBB yang merupakan polwan dan bertugas di Bareskrim Polri. Dalam menjalankan aksinya, Bripda JBB meminta bantuan kekasihnya yakni Bripda NPU yang merupakan anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Selain itu, ada juga Briptu HB dan Bripda SBS yang turut terlibat dalam aksi penculikan dan penyekapan.
Kronologi penyekapan ini sendiri terjadi ketika korban yang telah dibuntuti di jalan pulang dan dibawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk alasan pemeriksaan sebuah kasus. Kemudian, saat di Polda Metro, korban dipindahkan oleh pelaku ke sebuah hotel di Jakarta dan diperiksa di sana.
Tim Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan dan penyekapan terhadap warga negara asing bernama Matthew Simon Craib.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!