Bikin Malu, Sepasang Anggota Polri Terlibat Penculikan Warga Asing

Di hotel itu, korban meminta untuk ditemukan dengan atasannya bekerja. Namun pelaku menolak dan meminta uang tebusan USD 1 juta sebagai biaya melepaskan korban.
Korban pun mengaku hanya bisa memberikan uang sebesar USD 400 ribu. Setelah menjalani proses negosiasi, korban pun menyanggupi untuk memberi uang sebesar USD 900 ribu.
Selanjutnya, para pelaku dan korban bergeser ke daerah Kemayoran Jakarta Pusat untuk menukarkan mata uang USD menjadi rupiah
Tak berapa lama, para pelaku kemudian ditangkap di Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kini semua pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Irjen Listyo Sigit menambahkan, dalam penanganan kasus ini, Divpropam Mabes Polri juga terlibat. “Pidana dulu baru internal,” tambah Sigit.
Sementara itu, atas ulahnya, para pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau pemerasan. (cuy/jpnn)
Tim Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan dan penyekapan terhadap warga negara asing bernama Matthew Simon Craib.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI