Bikin NPWP Gampang Banget, Bisa Sambil Rebahan Lho, Begini Caranya
Sabtu, 08 Januari 2022 – 18:44 WIB

Pemerintah memiliki ketentuan untuk menentukan Wajib Pajak Orang Pribadi setelah mengintegrasikan NIK dan NPWP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
- Jika status disetujui, kartu NPWP elektronik siap dikirim ke alamat Anda melalui Pos yang tercatat. Namun, jika statusnya ditolak, Anda harus memperbaiki kembali data yang kurang lengkap.
Demikian tahapan membuat NPWP secara online. Semoga bermanfaat ya! (mcr28/jpnn)
Pada masa pandemi seperti sekarang ini masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), gampang banget.
Redaktur : Friederich
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Harga Emas Antam Melonjak, Jadi Sebegini
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar