Bikin Onar di Salon, Dibawa ke Kantor Polisi, Rupanya..
Jumat, 24 Maret 2017 – 00:53 WIB
Sedangkan di Sumbar, dia mengaku sudah 3 bulan menyebarkan dan mencetak uang palsu pecahan Rp 50 ribu itu.(g)
Jefri Tanjung, 27, warga Mandiangin Kotoselayan, Bukittinggi, Sumbar, tergolong pria bandel.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis