Bikin Onar, Sri Gayatri Ditangkap Polisi

Bikin Onar, Sri Gayatri Ditangkap Polisi
Sri Gayatri digelandang aparat kepolisian Polsek Surabaya Timur karena melakukan tindakan anarki di Bank Mutiara, Jl Kertajaya, Surabaya, Jumat (12/2). (Foto: Dite Surendra/Jawa Pos)
SURABAYA - Dinilai berbuat onar di muka umum, Sri Gayatri, salah satu nasabah Bank Century (kini bernama Bank Mutiara) diamankan polisi secara paksa kemarin (12/2). Setelah dibawa dan beberapa saat dinterogasi di kantor Polres Surabaya Timur, Gayatri akhirnya dibebaskan kembali.

Gayatri ditangkap anggota Polsek Gubeng sekitar pukul 14.00 saat melakukan aksi protes bersama puluhan nasabah lain di depan kantor cabang Bank Mutiara Kertajaya. Aksi protes dilakukan saat empat anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century sedang berdiskusi dengan manajemen dan jajaran direksi di lantai tiga kantor tersebut.

Mereka adalah adalah Yahya Sacawiria (FPD), wakil ketua Pansus yang juga koordinator Tim Delegasi ke Surabaya; Achsanul Qosasi (FPD); Agus Sulistyono; dan Komaruddin Syam (F-Partai Golkar).

Gayatri ditangkap karena dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mencoret-coret dinding kantor Bank Mutiara. Tulisan itu berbunyi, "Century Bangsat, Maling Uang Nasabah", "Pemerintah Jangan Lindungi Century", dan "Maling Ayam Aja Diadili, Bagaimana Century"?

SURABAYA - Dinilai berbuat onar di muka umum, Sri Gayatri, salah satu nasabah Bank Century (kini bernama Bank Mutiara) diamankan polisi secara paksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News