Bikin Perusahaan Kian Mudah, UKM Bakal Makin Bergairah

Bikin Perusahaan Kian Mudah, UKM Bakal Makin Bergairah
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. Foto: dokumen JPNN.Com

Namun, PP itu juga mengatur PT yang tergolong UKM tidak dikenai aturan tentang modal minimal Rp 50 juta. Sebab, modal dasarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan pendirinya.

“Bahwa mendirikan perusahaan harus ada modal, cukup di situ. Tidak perlu ada batasan yang memberatkan UKM,” katanya.(jpg/ara/jpnn)

Berita Selanjutnya:
5.000 Ton Gula Dijual Murah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News