Bikin Resah Masyarakat, Agen dan Pembeli Chip Higgs Domino Ditangkap Polisi

jpnn.com - BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar permainan judi chip higgs domino.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap penjual atau agen dan pembeli chip higgs domino.
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan penangkapan terhadap permainan judi chip higgs domino tersebut berdasarkan informasi warga.
“Karena warga setempat sudah sangat resah dengan permainan itu," kata Ryan di Banda Aceh, Minggu (4/9).
Ryan mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pembeli chip, BAR (33), di Gampong Punie, Aceh Besar.
BAR membeli chip dari BUR (40), seharga Rp 1,8 juta sebanyak 30 B (billion).
Namun, pada saat transaksi itu baru dilakukan pembayaran senilai Rp 800 ribu, karena para pembeli lainnya belum melunasi uang dari pembelian tersebut.
Polisi menangkap agen dan pembeli chip higgs domino di Aceh. Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang sangat resah.
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH