Bikin Resah Masyarakat, Belasan Pria Ini Langsung Diciduk Jatanras Polda Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 14 orang juru parkir (jukir) di Palembang yang memungut biaya parkir sebesar Rp10 ribu untuk setiap mobil ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/6).
Keempat belas juru parkir yang meresahkan masyarakat ini berasal dari kawasan yang berbeda-beda di wilayah Kota Palembang.
Seperti di antaranya, jukir di Jalan Beringin Janggut I, Kambang Iwak, Jalan Merdeka, Bundaran Air Mancur, Jalan Kolonel Atmo, Pasar Megaria, Bawah Jembatan Ampera dan Pasar 16 Ilir.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Solohot Panjaitan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan belasan tersangka jukir ilegal tersebut.
Dan hal itu juga merupakan tindaklanjut dari viralnya video pemungutan biaya parkir sebesar Rp10 ribu pada pengendara mobil.
“Iya benar! ada belasan tersangka yang kami amankan. Dan penangkapan ini karena adanya informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah sehingga kami menurunkan anggota,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media.
Ditambahkannya, semua pelaku merupakan juru parkir liar yang tidak memiliki surat resmi dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.
“Saat ini, para tersangka berada di ruang penyidik Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel untuk didata dan dimintai keterangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, nanti mereka akan melakukan pembinaan dan menginterogasi apa maksud dan tujuan tindakan pelaku-pelaku itu.
Sebanyak 14 orang juru parkir (jukir) di Palembang yang memungut biaya parkir sebesar Rp10 ribu untuk setiap mobil ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/6).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan