Bikin Resah Masyarakat, Belasan Pria Ini Langsung Diciduk Jatanras Polda Sumsel
Kamis, 10 Juni 2021 – 22:04 WIB

Belasan juru parkir liar saat digelandang ke Polda Sumsel, Rabu (9/6). Foto: diansyah/palpos.id
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Terkait jika ada surat izin mereka dari Dinas Perhubungan yang sudah mati, maka akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (palpos.id)
Sebanyak 14 orang juru parkir (jukir) di Palembang yang memungut biaya parkir sebesar Rp10 ribu untuk setiap mobil ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan