Bikin Resah Masyarakat, Belasan Pria Ini Langsung Diciduk Jatanras Polda Sumsel
Kamis, 10 Juni 2021 – 22:04 WIB
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Terkait jika ada surat izin mereka dari Dinas Perhubungan yang sudah mati, maka akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (palpos.id)
Sebanyak 14 orang juru parkir (jukir) di Palembang yang memungut biaya parkir sebesar Rp10 ribu untuk setiap mobil ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak