Bikin Resah Warga, Leviyansyah Tak Diberi Ampun, Kini Terduduk di Kursi Roda
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 01:26 WIB

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cs Panjaitan saat menginterogasi tersangka Leviyansyah, residivis kasus curanmor yang sangat meresahkan warga SU I Palembang. Foto: sumeks.co
“Hasilnya saya jual ke daerah Jalur dengan harga satu juta rupiah, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah tiga kali mengambil motor, semuanya Mio. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, kadang-kadang judi slot juga,” tutupnya.(kur/sumeks.co)
Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Leviyansyah, 34, ditangkap, karena kembali berulah dan meresahkan warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumsel, Rabu (25/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi