Bikin SIM di Polda Metro Jaya Bisa Bayar Pakai GoPay
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggandeng GoJek untuk menghadirkan metode pembayaran nontunai ketika pembuatan dan perpanjangan SIM.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan layanan kepada publik. Utamanya untuk pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.
"Kami menggandeng GoPay menghadirkan inovasi pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Kami berharap inovasi ini akan membantu kami menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun juga bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/8).
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Segera Panggil Farhat Abbas
Polda Metro Jaya menjadi Polda pertama yang menerapkan metode pembayaran nontunai untuk transaksi pengumpulan Penerimnaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bentuk SIM.
Yusuf menjelaskan, layanan transaksi nontunai ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot Jakarta Barat.
Ke depannya, inovasi ini juga akan diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya lainnya,termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satpas.
Pengguna yang ingin melakukan pembayaran PNBP SIM, baik untuk membuat baru maupun memperpanjang, cukup membuka aplikasi Gojek dan memilih menu “Bayar” untuk melakukan scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran PNBP SIM, memasukkan jumlah yang ingin dibayarkan dan melakukan konfirmasi pembayaran.
GoJek merasa terhormat dapat menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan layanan publik melalui teknologi pembayaran nontunai lewat GoPay.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku