Bikin SKCK Kian Mudah, Tak Usah Antre di Kantor Polisi

Bikin SKCK Kian Mudah, Tak Usah Antre di Kantor Polisi
Layanan pengurusan SKCK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Warga Tarakan, Kalimantan Utara yang ingin membuat atau memperpanjang surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa mengurusnya secara online.

Warga hanya perlu mendaftar melalui Aplikasi Polda Kaltim yang tersedia di playstore.

Kepala Satuan Intelkam Polres Tarakan AKP Teguh Budi mengatakan, kemudahan itu sudah diterapkan sejak 28 Februari.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SKCK tidak perlu lagi mengantre di kantor polisi.

“Dengan menggunakan metode ini, lebih efisien dan menghemat waktu. Saat ini kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, mengingat setiap harinya kami harus melayani sekitar seratus orang, rata-rata mencari pekerjaan,” tuturnya, Kamis (2/3).

Dia mengatakan, puncak pengurusan SKCK terjadi ketika masa-masa kelulusan SMA.

Peningkatan pengurusan SKCK mencapai 30 persen dibanding hari biasanya.

“Biasanya SKCK itu digunakan sebagai syarat untuk memasuki perguruan tinggi di luar Tarakan,” ucapnya.

Warga Tarakan, Kalimantan Utara yang ingin membuat atau memperpanjang surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa mengurusnya secara online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News