Bikin SKCK Kian Mudah, Tak Usah Antre di Kantor Polisi
Jumat, 03 Maret 2017 – 21:32 WIB
Dia mengatakan, sistem online itu memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mempunyai kesibukan ataupun aktivitas yang cukup tinggi.
“Tinggal mendaftar melalui aplikasi Polda Kaltim yang sudah di-download terlebih dahulu di ponsel, setelah itu membayarnya melalui bank atau langsung ke bagian pembuatan SKCK. Masyarakat sudah bisa mengambil SKCK tanpa harus mengantre,” tuturnya. (jnr/ash)
Warga Tarakan, Kalimantan Utara yang ingin membuat atau memperpanjang surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa mengurusnya secara online.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi