Bikin Skenario Rampok Rekan Sendiri, Hasilnya Buat Mabuk-mabukan
jpnn.com - SEKUPANG - Dua pelaku perampokan berinisial RS, 18 dan IF, 19 di Perumahan Taman Pesona Indah (TPI) Fanindo Batuaji, diringkus Jajaran Polsek Sekupang Minggu (28/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan dua ponsel yang merupakan hasil kejahatan di kawasan RSBP Sekupang.
Informasi yang didapatkan RS dan IF merampok korban bernama Ando Rabsanjani pada Sabtu (28/3) malam. Perampokan itu terlebih dahulu direncanakan teman korban bernama AG dengan membawanya menuju Tanjungpinggir Sekupang.
"Saya dibawa teman (AG) ke Tanjungpinggir. Ternyata orang yang merampok saya itu teman AG juga," kata Ando di Mapolsek Sekupang.
Ia menceritakan saat itu AG mengajaknya dari Batuaji menuju Sekupang untuk bertemu seorang wanita. Namun, saat diperjalanan ia dipepet pelaku yang menggunakan penutup wajah sambil menodongkan gunting.
"Kami disuruh tengkurap di aspal dan saya terus dipukuli. Lalu hape saya dibawa dan kunci motor saya dibuang," tuturnya.
Sementara pengakuan Ag, nekat menjadikan rekannya korban perampokan untuk membantu para pelaku mendapatkan uang. Rencananya uang hasil rampokan dipergunakan untuk mabuk.
"Saya cuma bantuin abang-abang (RS adn IF) itu aja. Kita mau nongkrong dan tak ada duit untuk beli minuman," aku warga Taman Victoria Marina City, Sekupang ini.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Marzuki Zan mengatakan korban dan pelaku saling kenal. Para pelaku mengelabui korban dengan mengajak jalan-jalan.
SEKUPANG - Dua pelaku perampokan berinisial RS, 18 dan IF, 19 di Perumahan Taman Pesona Indah (TPI) Fanindo Batuaji, diringkus Jajaran Polsek Sekupang
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal