Bikin Status Hoaks COVID-19, Pemilik Gerai HP Langsung Dijemput Polisi, nih Lihat
Senin, 27 April 2020 – 01:35 WIB

Anggota Polsek Natar dan Babinsa menjemput AP yang diduga menyebarkan hoax, Kamis (9/4). FOTO KEMAS YOGI
Jika ada yang positif Corona, kata Ahmad Khaelani, pihaknya pasti membuka informasi seluas-luasnya. Bahkan seluruh warga siap untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Richi tak Berkutik Lagi saat Dipergoki Melakukan Perbuatan Terlarang di dalam Rumah
“Pelaku juga tidak bisa membuktikan dari mana kebenaran informasi itu. Kan, sangat fatal,” tegas dia. (kms/ais)
Seorang pemuda berinisial AP, 24, warga Desa Kalisari, ditangkap polisi karena diduga menyebarkan hoaks COVID-19, Kamis (9/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung