Bikin Twit, Ruhut Sitompul Mengaku Punya Info A1 soal Said Didu
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyampaikan info melalui akunnya di Twitter. Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu menyebut kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Eks Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu.
Ruhut menyebut informasi yang dia terima itu berklasifikasi A1. “Pasti enggak bisa tidur nyenyak,” ujar Ruhut melalui akun @ruhutsitompul, Kamis (30/4) malam.
Dalam unggahan itu Ruhut juga memajang tagar #TangkapSaidDidu. Menurutnya, ancaman hukuman dalam kasus yang diduga menyeret Didu itu mencapai 10 tahun penjara.
Aku dapat informasi A1 Surat Panggilan sudah dikirim pihak Kepolisian utk @msaid_didu pasti nggak bisa tidur nyenyak nie ye apalagi mimpi yg indah malam ini dan kalau terbukti Ancaman Hukumannya 10 thn.#TangkapSaidDidu MERDEKA????????????. — Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) April 30, 2020
Namun, Ruhut tak memerinci soal kasus yang diduga menyeret Didu. Walakin, politikus nyentrik itu dalam unggahannya juga menyebut sejumlah nama menteri termasuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjatian yang selama ini jadi sasaran kritik Said Didu.
Lebih lanjut Ruhut membuat twit tentang ungkapan mulutmu harimaumu. Ruhut mengingatkan Didu bertanggung jawab atas segala ucapan ataupun twitnya yang diduga memuat fitnah.
“Kau bangga mengatakan manusia merdeka tapi kalau nanti terbukti bersalah kau menjadi terpidana," tutur Ruhut.
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul melalui akunnya di Twitter menyebut polisi telah melayangkan surat panggilan kepada M Said Didu.
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Kemarin Sudah, Hari Ini juga, Luhut Dapat 2 Jabatan di Pemerintahan Prabowo
- Bahlil Ungkap Alasan Luhut Masuk Dalam Pemerintahan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran