Bikin Ulah di MotoGP Mandalika, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka, Parah!

jpnn.com, MANDALIKA - Perempuan cantik bernama Ida Wahyuni Sahabudin (34), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di MotoGP Mandalika.
Tersangka yang merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah itu diduga menipu seseorang dalam pembelian tiga tiket nonton MotoGP Mandalika di tribun premier class senilai Rp 66 juta.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan tiket MotoGP," ungkap Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (15/9).
Menurut Teddy, warga Desa Stanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu telah menipu korbannya yang akan menonton seri kedua MotoGP 2022 dengan membeli tiket senilai Rp 22 juta sebanyak tiga unit.
Saat ini, pihaknya mengupayakan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara restoratif justice.
"Jika perdamaian berhasil, proses hukumnya dihentikan. Kalau tidak maka dilanjutkan sampai ke persidangan," dia melanjutkan.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Ida sempat mangkir dari panggilan polisi.
"Yang bersangkutan kemarin malam Senin (12/9) diamankan. Dijemput paksa," ujar Teddy.
Perempuan cantik bernama Ida Wahyuni Sahabudin (34), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di MotoGP Mandalika.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar