Bikin Ulah di MotoGP Mandalika, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka, Parah!
jpnn.com, MANDALIKA - Perempuan cantik bernama Ida Wahyuni Sahabudin (34), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di MotoGP Mandalika.
Tersangka yang merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah itu diduga menipu seseorang dalam pembelian tiga tiket nonton MotoGP Mandalika di tribun premier class senilai Rp 66 juta.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan tiket MotoGP," ungkap Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (15/9).
Menurut Teddy, warga Desa Stanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu telah menipu korbannya yang akan menonton seri kedua MotoGP 2022 dengan membeli tiket senilai Rp 22 juta sebanyak tiga unit.
Saat ini, pihaknya mengupayakan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara restoratif justice.
"Jika perdamaian berhasil, proses hukumnya dihentikan. Kalau tidak maka dilanjutkan sampai ke persidangan," dia melanjutkan.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Ida sempat mangkir dari panggilan polisi.
"Yang bersangkutan kemarin malam Senin (12/9) diamankan. Dijemput paksa," ujar Teddy.
Perempuan cantik bernama Ida Wahyuni Sahabudin (34), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di MotoGP Mandalika.
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!