Bikin Ulah di MotoGP Mandalika, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka, Parah!
Jumat, 16 September 2022 – 09:44 WIB

Tersangka kasus penipuan tiket MotoGP pada Maret 2022 lalu, Ketua BPPD Lombok Tengah Ida Wahyuni Sahabudin (34). Foto: Facebook @Ida W Sahabudin
Dia juga menyampaikan beberapa minggu yang lalu pihaknya telah melakukan gelar perkara.
"Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkad Teddy. (mcr38/jpnn)
Perempuan cantik bernama Ida Wahyuni Sahabudin (34), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di MotoGP Mandalika.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar