Bikin Video Asusila, Gay Ini Pakai Topeng Ninja
Senin, 22 Januari 2018 – 07:05 WIB

Pasangan homo Rudi Saputra alias Daniel (22) dan Muchin alias Aris alias Ucil (32) yang diamankan Polresta Depok karena membuat video mesum sesama jenis. Foto: istimewa
Diketahui, keduanya ditangkap Sabtu (20/1) malam di Sawangan, Depok. Keduanya dibekuk usai dilaporkan pemilik gimnastium, tempat merekam video.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (mg1/jpnn)
Pasangan gay yang ditangkap di Depok sudah tiga kali merekam video adegan asusilanya di lokasi yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- Sang Kapten Menolak Pakai Ban Pelangi, Ipswich Town Beri Respons Berkelas
- Naura Hakim Lakoni Adegan Dewasa dalam Serial Second Account
- Astaga, Seorang Oknum Guru dan 2 Mahasiswa di Riau Terlibat LGBT, Nih Tampang Mereka