Biksu Myanmar Pembenci Muslim Rohingya Terjerat Kasus Penghasutan
Selasa, 03 November 2020 – 05:37 WIB
Kasus Wirathu terkait dengan hukum yang melarang kebencian atau penghinaan atau ketidakpuasan terhadap pemerintah, dengan kemungkinan diganjar dengan hukuman penjara hingga tiga tahun.
Wirathu adalah biksu nasionalis terkemuka yang semakin berpengaruh dalam politik di Myanmar sejak dimulainya peralihan kekuasaan dari militer pada 2011.
Ia sering kali mengincar Muslim Rohingya yang sangat rentan mendapat persekusi dari kelompok mayoritas dan tentara. (ant/dil/jpnn)
Ashin Wirathu, seorang biksu Buddha Myanmar, yang dikenal karena provokasi anti-Muslim Rohingya, akhirnya menyerahkan diri ke polisi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Lihat, Kapal Imigran Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Hari Raya Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Pra-sarana Vihara
- Peringatan Waisak Bisa Menjadi Inspirasi Keberagaman yang Saling Menguatkan