Bila Absen dari Pemeriksaan, Tiko Aryawardhana Bakal Dijemput Paksa
Adapun laporan tersebut terkait kasus dugaan akses data elektronik milik orang lain tanpa izin.
Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah memeriksa Tiko Aryawardhana sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7).
Suami BCL itu dipanggil untuk ketiga kalinya demi melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.
Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Peristiwa itu terjadi sekitar 2015-2021 yang berawal saat AW dan Tiko Aryawardhana mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Ketika itu, Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur perusahaan dengan modal Rp2 miliar.
Kasus tersebut dilaporkan pada 2022 dan baru masuk tahap penyidikan pada Februari 2024 lalu. (antara/jpnn)
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akan dijemput paksa apabila kembali tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ulang Tahun Mendiang Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Kerinduan
- BCL Ungkap Cerita di Balik Kolaborasi dengan Yuna
- BCL dan Yuna Akhirnya Berkolaborasi, Hadirkan Watak Utama
- BCL, Ramengvrl, Hingga Cinta Laura Bakal Tampil di Waterbomb Jakarta 2024
- Polisi Ungkap Status Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar
- Kembali Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Diberi 25 Pertanyaan