Bila Ada Intimidasi, Pendukung Jokowi-JK Harus Menyikapi
jpnn.com - JAKARTA - Pemilihan Presiden (Pilres) telah memasuki masa tenang. Namun upaya intimidasi diperkirakan masih terus berjalan hingga pemungutan suara pada 9 Juli mendatang.
Intimidasi ini kemungkinan juga dialami oleh tim pemenangan dan relawan pasangan calon nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Oleh karena itu, agar tidak berlanjut, masyarakat diminta untuk berani melaporkan ke posko tim pemenangan atau relawan Jokowi-JK.
Sosiolog dari Universitas Indonesia, Prf Dr Tamrin Tomagola, menjelaskan ada dua bentuk intimidasi dalam pilpres, yakni psikis dan fisik. Sayangnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai sulit untuk kurang mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh.
"Saya menyebut Bawaslu sebagai Badan Was-Was Luar Biasa. Saya ingin lembaga itu lebih tegas lagi terutama dalam mengatasi segala bentuk intimidasi,’’ kata Tomagola.
Demikian pula dengan pula dengan aparat kepolisian. Ia juga menilai lembaga ini kurang bisa proaktif menangkap dan memproses pelaku intimidasi.
"Sekarang kan intimidasi sudah banyak terjadi seperti kampanye-kampanye fitnah yang dilakukan melalui tabloid Obor Rakyat. Walau Obor Rakyat itu sudah dilaporkan, lambat sekali kan kemajuan penanganannya," kata Tomagola.
Tamagola mengungkapkan, cara paling efektif untuk menindaklanjuti upaya intimadasi adalah masyarakat harus melaporkannya ke tim pemenangan atau relawan Jokowi-JK.
"Sebaiknya laporan adanya intimidasi tersebut dibawa ke Jakarta karena dikhawatirkan di daerah juga tidak tertangani dengan baik," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Pemilihan Presiden (Pilres) telah memasuki masa tenang. Namun upaya intimidasi diperkirakan masih terus berjalan hingga pemungutan suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang