Bila Mangkir Lagi, Guru Trading Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa
Senin, 28 Maret 2022 – 15:34 WIB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Senin (28/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Kalau dia datang bagus," kata Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan guru trading Indra Kenz itu.
Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti.
Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.
Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.
Baca Juga: Mbak SI & Pria Lain Sering Begituan saat Suami Tak Ada di Rumah, Sarung Jadi Saksi Bisu
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.(cr3/jpnn)
Fakarich yang merupakan guru trading Indra Kenz berpotensi dijemput paksa penyidik Bareskrim Polri
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan