Bila SBY Jatuh…!
Kamis, 14 Juli 2011 – 12:15 WIB
BILA Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jatuh di kamar mandi di rumahnya di Cikeas, dan kepalanya membentur lantai, lalu harus mendapat perawatan medis, bagaimana pers memberitakannya? Bisa dipastikan, judul beritanya kurang lebih begini: "Presiden Jatuh di Kamar Mandi…" Itulah sebabnya di negara-negara modern ada fatsoen, ada hukum etika tak tertulis, yang mengharuskan orang yang menduduki jabatan publik untuk melepaskan jabatan atau posisi di tempat lain yang bisa menimbulkan konflik kepentingan atau abuse of power.
Pers nasional maupun internasional mustahil membuat berita dengan judul "Suami Ibu Ani Yudhoyono Jatuh" atau "Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Jatuh di Kamar Mandi" apalagi "Ayah Ibas Jatuh di Kamar Mandi" atau "Pencipta Lagu Ku Yakin Sampai di Sana Jatuh…!"
Presiden, sebagaimana wapres, menteri dan jabatan publik lainnya, melekat pada sosok si pejabat. Memang tidak mudah memisahkan jabatan publik, apalagi ketika yang bersangkutan berada di hadapan publik.
Baca Juga: