Bilang Aja Gak! Kampanye BRI Perangi Kejahatan Social Engineering
4. File foto Berbentuk Apk Bodong
File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file apk. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan mengabari kondisi paket dapat terlihat setelah meng-klik foto tersebut.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI tidak pernah menggunakan nomor lain untuk berkomunikasi dengan nasabahnya kecuali melalui Contact BRI resmi di nomor 1500017.
Pihaknya mengimbau nasabah untuk tidak mudah percaya dengan nomor tidak jelas yang mengatasnamakan BRI.
“BRI tidak pernah membuka channel di aplikasi chat group. Kami pun mengimbau seluruh nasabah selalu waspada terhadap modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga terus diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” jelas Hendy.
BRI secara aktif terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan agar pelaku kejahatan perbankan dapat ditindak.
BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering.
"Langkah proaktif BRI dalam mendukung pengungkapan kejahatan social engineering yang dilakukan ini diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali”, pungkas Hendy.(jpnn)
BRI memberikan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari kejahatan social engineering
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek