Bilik Asmara Ditolak, Fathanah Pasrah
Senin, 22 Juli 2013 – 20:54 WIB
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi soal bilik asmara yang hendak diajukan istrinya, Sefti Sanustika. "Terserah KPK," ungkap orang dekat terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini.
Sambil tersenyum, pria berkacamata itu santai menjawab ketika ditanya tanggapannya soal penolakan Ketua KPK, Abraham Samad itu. "Mau-maunya KPK-lah," kata Fathanah, usai menjalani persidangan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7) malam.
Sambil dikerubuti wartawan, Fathanah terus melempar senyum. Ia terlihat santai dan berupaya menghilangkan ketegangan pasca menjalani persidangan berjam-jam di ruang sidang lantai II itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf