Bilik Asmara Ditolak, Fathanah Pasrah
Senin, 22 Juli 2013 – 20:54 WIB
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi soal bilik asmara yang hendak diajukan istrinya, Sefti Sanustika. "Terserah KPK," ungkap orang dekat terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini.
Sambil tersenyum, pria berkacamata itu santai menjawab ketika ditanya tanggapannya soal penolakan Ketua KPK, Abraham Samad itu. "Mau-maunya KPK-lah," kata Fathanah, usai menjalani persidangan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7) malam.
Sambil dikerubuti wartawan, Fathanah terus melempar senyum. Ia terlihat santai dan berupaya menghilangkan ketegangan pasca menjalani persidangan berjam-jam di ruang sidang lantai II itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar