Billboard Kosong Bakal Dirobohkan
Minggu, 11 Mei 2014 – 05:24 WIB
![Billboard Kosong Bakal Dirobohkan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Billboard Kosong Bakal Dirobohkan
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa saja merobohkan billboard milik perusahaan advertising yang membandel. Kewenangan sepenuhnya ada di tangan pemkot sebagai pemberi izin mendirikan reklame.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, H Makbul Ma'shum terkait aturan estetika yang tidak diindahkan pihak perusahaan advertising. ”Kalau mereka membandel, tendakan tegas semacam itu bisa saja diambil,” kata Makbul seperti yang dilansir Lombok Post (Grup JPNN.com), Minggu (11/5).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota H Mohan Roliskana kesal dengan banyaknya billboard yang membuat kesan kumuh. Ini lantaran pada saat tidak ada iklan komersial yang terpasang, pemiliknya membiarkan billboard kosong.
Ada yang hanya menggunakan kain putih sebagai penutup. Tidak sedikit pula yang membiarkan seng reklame apa adanya dan tidak tertutup. Padahal sesuai aturan, harus ada kalimat imbauan atau program pemerintah yang terpasang saat papan reklame kosong dari iklan.
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa saja merobohkan billboard milik perusahaan advertising yang membandel.
BERITA TERKAIT
- 3 Orang jadi Tersangka Bisnis Pupuk Subsidi Ilegal di Inhu
- Begini Langkah Pemkot Cari Pengelola Baru Bandung Zoo
- ACC Tanam Seribu Bibit Mangrove di Denpasar
- Wakil Ketua DPRD DKI Minta Aparat Tertibkan Oknum P3SRS Menyalahgunakan Air Tanah
- Banjir Pantura Semarang Sudah Sepekan, Kondisi Makin Memprihatinkan
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer