Billboard Kosong Bakal Dirobohkan
Minggu, 11 Mei 2014 – 05:24 WIB

Billboard Kosong Bakal Dirobohkan
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa saja merobohkan billboard milik perusahaan advertising yang membandel. Kewenangan sepenuhnya ada di tangan pemkot sebagai pemberi izin mendirikan reklame.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram, H Makbul Ma'shum terkait aturan estetika yang tidak diindahkan pihak perusahaan advertising. ”Kalau mereka membandel, tendakan tegas semacam itu bisa saja diambil,” kata Makbul seperti yang dilansir Lombok Post (Grup JPNN.com), Minggu (11/5).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota H Mohan Roliskana kesal dengan banyaknya billboard yang membuat kesan kumuh. Ini lantaran pada saat tidak ada iklan komersial yang terpasang, pemiliknya membiarkan billboard kosong.
Ada yang hanya menggunakan kain putih sebagai penutup. Tidak sedikit pula yang membiarkan seng reklame apa adanya dan tidak tertutup. Padahal sesuai aturan, harus ada kalimat imbauan atau program pemerintah yang terpasang saat papan reklame kosong dari iklan.
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa saja merobohkan billboard milik perusahaan advertising yang membandel.
BERITA TERKAIT
- Hadiri Peresmian Stadion Jatidiri, Gubernur Jateng Diapit Agustina & Yoyok Sukawi
- Tangis Haru Personel Polda Riau Melepas Keberangkatan Irjen Iqbal
- Wakil Wali Kota Serang Rela Gaji Dipotong 3 Tahun, Demi Beli Ambulans Gratis untuk Warga
- Ratusan Lulusan PPG Prajabatan Jateng Berpeluang Lolos Seleksi Administrasi PPPK
- Gubernur: Tidak Boleh Ada Premanisme Ormas di Jateng
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati