Billboard Kosong Bakal Dirobohkan
Minggu, 11 Mei 2014 – 05:24 WIB

Billboard Kosong Bakal Dirobohkan
Menurut Makbul, ada lebih dari 40 billboard yang tersebar di wilayah Kota Mataram. Dari jumlah itu, setengahnya belum mengindahkan aturan yang ditetapkan pemerintah. Dinas Pertamanan sendiri, kata dia, sudah dua kali melayangkan teguran kepada pemiliknya untuk segera memenuhi kesepakatan yang telah diatur oleh pemerintah.
Sejumlah konsekuensi lain juga menanti perusahaan advertising yang membandel. Salah satunya, izin mereka tidak diperpanjang saat melakukan pengurusan.
Sejak pelimpahan wewenang diberikan pada BPMP2T, seluruh perizinan diurus secara satu atap oleh instansi tersebut. Dinas Pertamanan bisa saja memberikan data yang selama ini mereka miliki, mana-mana saja perusahaan advertising yang akan disanksi. ”Kalau itu sudah instruksi (merobohkan advertising, Red) pasti kami jalankan, sekarang mau koordinasi sama BPMP2T dulu,” pungkasnya. (cr-yuk)
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa saja merobohkan billboard milik perusahaan advertising yang membandel.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan