Billy Minta JPU Buktikan Tas Hitam
Senin, 15 Desember 2008 – 17:50 WIB
JAKARTA - Kendati saksi Iman Santoso (pegawai IT, KPK) sudah menceritakan kronologis isi rekaman CCTV dari Hotel Aryaduta, tentang dugaan transaksi uang Rp500 juta dari Billy Sindoro (Direktur First Media) kepada M Iqbal (anggota KPPU) dalam tas hitam, Penasihat Hukum (PH) Billy mendesak Penuntut Umum (PU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan rekaman transaksi dari tangan ke tangan.
”Memang tadi dijelaskan pada 16 September 2008 di hotel Aryaduta itu ada Billy dan Iqbal. Tapi dalam rekaman CCTV tadi tidak tampak adanya penyerahan tas hitam (yang berisi uang) dalam lift. Ini yang kami minta buktikan kebenarannya,” tukas Hamprey Djemat. ”Saya lihat pak di rekaman CCTV yang utuh pada pihak security hotel. Disana tas hitam yang dibawa oleh pak Billy dalam lift diberikan kepada pak Iqbal. Apalagi sebelum pak Billy naik lift dia membawa tas, setelah turun lift pak Billy tak bawa tas lagi, tas itu sudah pindah tangan kepada pak Iqbal. Keterangan saya ini juga diperkuat oleh penjelasan pihak security hotel yang menjelaskan rangkaian isi CCTV,” timpal Iman.
Baca Juga:
”Iya, tapi kami minta diperlihatkan transaksi tangan ke tangan itu loh. Kalau rekaman tadi baru sebatas Billy masuk lift membawa tas. Kan tidak tahu apakah tas itu diserahkan kepada Iqbal atau tidak. Apalagi di dalam lift ada tiga orang,” cetus Hamprey.
”Saya yakin pak, melihat kode lift, waktu masuk lift bersamaan di Lt 17, di dalam itu baru ada pak Billy dan pak Iqbal. Tamu lift satu lagi baru masuk juga di lantai 3,” timpal Iman lagi. ”Begini saja, bagaimana Penuntut Umum apakah masih akan diajukan saksi atau bukti tentang transaksi dari tangan ke tangan?,” tanya hakim Moefry SH. ”Iya majelis, kami akan ajukan bukti dan tiga saksi lagi. Mereka itu, Hendi M Kurniawan, Yusni Irwandi, dan Rahmat Nur Hidayat,” papar penuntut umum KPK, Sarjono Turing SH.(gus/jpnn)
JAKARTA - Kendati saksi Iman Santoso (pegawai IT, KPK) sudah menceritakan kronologis isi rekaman CCTV dari Hotel Aryaduta, tentang dugaan transaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah