Billy Ngaku Kaget Uangnya Pindah ke Tas Iqbal

Billy Ngaku Kaget Uangnya Pindah ke Tas Iqbal
Billy Ngaku Kaget Uangnya Pindah ke Tas Iqbal
JAKARTA - Direktur PT First Media Billy Sindoro merasa heran tas hitamnya berisi Rp500 juta sudah pindah tangan ke anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal, saat penyergapan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Aryaduta, Kamar 1712, 16 September 2008 lalu.“Saya pikir tas Pak Iqbal ketinggalan di kamar. Makanya saya berikan tas itu kepada Pak Iqbal ke dalam lift,” ujar Billy dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Moefry SH, Kuningan, Rabu (21/1).

Kenapa tidak langsung tas hitam itu diberikan kepada Iqbal ketika duduk, Billy beralasan karena Iqbal tidak dengar. ”Saya serahkan tas itu ke tangan pak Iqbal bukan di lantai lift, karena itu bukan kebiasaan saya. Tapi langsung saya serahkan ke tangan Pak Iqbal,” beber Billy.Pertemuan lanjutan pada sore 16 September 2008 itu, kata Billy, hanya berkisar satu jam. ”Waktu Pak Iqbal keluar kamar dan masuk lift, tidak lama kemudian ada yang menggedor-gedor pintu. Padahal saya berada di dalam kamar mandi. Loh ternyata tim KPK bersama Pak Iqbal, tas hitam itu ada lagi,” bebernya.

Waktu ditanya KPK tentang tas itu milik Billy, dia bilang bukan miliknya melainkan milik Iqbal. ”Saya katakan itu tas Pak Iqbal, lalu KPK tanya ke Pak Iqbal, Pak Iqbal bilang itu tas saya. Setelah dibuka tas itu teryata ada lima pak bungkusan, ternyata isinya uang. Loh saya merasa itu uang saya,” kilah Billy.(gus/jpnn)


JAKARTA - Direktur PT First Media Billy Sindoro merasa heran tas hitamnya berisi Rp500 juta sudah pindah tangan ke anggota Komisi Pengawas Persaingan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News