Billy Sindoro Semakin Terpojok
Minta Staf Kirim E-Mail Putusan
Selasa, 13 Januari 2009 – 00:47 WIB

Billy Sindoro Semakin Terpojok
Seperti diberitakan, terdakwa kasus suap Rp 500 juta tersebut aktif memesan isi putusan kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal terkait kasus Astro agar kepentingan bisnis PT First Media tetap terjaga. Aktivitas tersebut pernah terungkap dari surat dakwaan tim jaksa yang dipimpin Sarjono Turin. Mantan bos PT First Media itu didakwa melanggar pasal 5 (1) huruf B dan pasal 13 UU Tipikor. Dua pasal itu mengatur tentang suap kepada penyelenggara negara.
KPPU mulai menangani sengketa Liga Inggris sejak kasus tersebut masuk pada Januari 2008. Kasus itu bermula dari pengaduan PT Indonusa Telemedia, PT Indosat Mega Media, dan PT Media Nusantra Citra (MNC) Sky Vision kepada KPPU. Mereka melapor karena adanya dugaan monopoli usaha yang dilakukan PT Direct Vision (DV), Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports, dan All Asia Multi Media Networks (AAMN). (git/yun/iro)
JAKARTA – Kasus dugaan suap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal yang melibatkan petinggi Grup Lippo Billy Sindoro di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?