Billy Takut Dihukum Maksimum
jpnn.com -
”Saya takut kena ancaman maksimum. Karena saat diperiksa KPK saya diminta untuk kooperatif. Padahal waktu itu saya capek sekali. Saya minta didampingi pengacara tapi tidak dibolehkan hingga beberapa kali,” beber Billy. Hanya saja, ketika JPU KPK menanyakan apakah terdakwa menyesal atau tidak. ”Saya tidak menyesal,” kata Billy.
Saat di gedung KPK, Billy tak mau menandatangani berita acara tertangkap tangan. “Karena dibilang tidak kooperatif, saya juga takut. Tapi saya diminta tandatangani berita penolakan tertangkap tangan. Tapi semua berita dikatakan saya tertangkap tangan. Padahal yang saya tandatangani adalah penolakan dikatakan tertangkap tangan,” beber Billy ditanya penasihat hukum.
Tas hitam berisi Rp500 juta kendati diakui miliknya, tapi Billy menolak dikatakan bahwa uang Rp500 juta itu sengaja untuk diberikan kepada M Iqbal. ”Memang saya ada SMS kepada Pak Iqbal izinkan saya ucapkan terima kasih dan balas budi. Menurut saya balas budi itu budaya orang timur, karena Pak Iqbal itu orang baik budi. Itu saja, tidak ada pembicaraan soal uang atau janji,” kilahnya. Lalu, ditanya terakhir oleh majelis hakim, apakah terdakwa menyesal. "Saya menyesal sekali, Yang Mulia," ujarnya mengakhiri.(gus/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor meminta Direktur First Media Billy Sindoro untuk tidak berbelit-belit menjawab cecaran majelis, yang menyidangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah