Bima Arya Diperiksa Polisi, Kasus Apa?
jpnn.com, BOGOR - Polisi memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (3/12).
Pemeriksaan Bima atas perkara yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Bima diperiksa sekitar satu setengah jam di ruang penyidik Mapolresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat.
Usai pemeriksaan sebagai saksi, Bima mengatakan bahwa dirinya diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik.
Bima menyampaikan semua keterangan yang diperlukan pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apakah semua sudah sesuai saya lihat, arahnya (pemeriksaan) ke sana,” kata Bima kepada media.
Kata Bima, pihak kepolisian fokus pada aspek aturan dan protokol kesehatan.
Dari sekitar 14 pertanyaan tersebut, kata Bima, khusus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq di RS Ummi.
Polresta Bogor Kota memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya terkait acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa