Bima Arya Diperiksa Polisi, Kasus Apa?
jpnn.com, BOGOR - Polisi memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (3/12).
Pemeriksaan Bima atas perkara yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Bima diperiksa sekitar satu setengah jam di ruang penyidik Mapolresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat.
Usai pemeriksaan sebagai saksi, Bima mengatakan bahwa dirinya diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik.
Bima menyampaikan semua keterangan yang diperlukan pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apakah semua sudah sesuai saya lihat, arahnya (pemeriksaan) ke sana,” kata Bima kepada media.
Kata Bima, pihak kepolisian fokus pada aspek aturan dan protokol kesehatan.
Dari sekitar 14 pertanyaan tersebut, kata Bima, khusus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq di RS Ummi.
Polresta Bogor Kota memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya terkait acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta, Begini Komentar Wamendagri Bima Arya
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Wamendagri Pastikan Hasil Pilkada Jakarta Valid Meski Angka Golput Tinggi
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024