Bima Arya Mengaku Kenal Habib Rizieq, Lalu Diambil Sumpahnya
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara tes usap di RS UMMI, di PN Jakarta Timur pada Rabu (14/4).
Bima dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) bersama empat saksi lainnya.
Mengawali persidangan itu, ketua majelis hakim PN Jakarta Timur Khadwanto menanyakan sesuatu kepada Bima.
"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?" ucap Khadwanto menanyakan.
"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya.
Khadwanto kemudian menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu. Mereka pun bersedia.
Selain Bima Arya, JPU juga menghadirkan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.
Selain itu, terdapat juga nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan JPU sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq terkait perkara RS Umm di PN Jakarta TImur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Reaksi PAN Setelah Bima Arya Mundur dari Bacagub Jawa Barat
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- PAN Bicara Peluang Kadernya Ikut Berkompetisi Setelah Golkar Dukung Dedi Mulyadi